ekonomi / Cuplikan sumber
Mendag Beberkan Tahapan Perizinan usai PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA per 2027

Mendag, Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan memastikan, perusahaan eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor secara langsung dengan prosedur perizinan yang tidak berubah.
Cuplikan dari feed SINDOnews. Laporan lengkap tersedia di penerbit asal; cuplikan ini bukan laporan atau verifikasi independen redaksi iniberitaterkini.
Baca laporan di SINDOnews