RUU Perampasan Aset: Mengapa penting untuk berantas korupsi?
ANTARA News
i
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana sekaligus akademisi Program Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji (kanan) bersama Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila Agus Surono (tengah) dan mantan Pimpinan KPK Amien Sunaryadi (kiri) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). RDPU tersebut membahas masukan terhadap penyusunan RUU tentang Perampasan Aset terkait tindak pidana. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan menghukum pelaku, tetapi juga mengupayakan agar aset yang berasal ...
Cuplikan dari feed ANTARA News. Laporan lengkap tersedia di penerbit asal; cuplikan ini bukan laporan atau verifikasi independen redaksi iniberitaterkini.